P A S C A

Sejarah

Pascasarjana Universitas Hamzanwadi didirikan sejak program studi S2 Pendidikan Dasar memperoleh izin penyelenggaraan pada tahun 2018 sesuai SK Kemeristekdikti nomor : 1209/KPT/I/2018. Program studi S2 pendidikan dasar ini adalah program magister pertama yang diselenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Hamzanwadi dan telah memperoleh peringkat akreditasi “Baik” sesuai SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 5715/SK/BAN-PT/Ak-PKP/M/IX/2020 tertanggal 22 September 2020 dengan jumlah mahasiswa 504 orang dengan rincian 183 orang dinyatakan telah lulus dan 321 orang dinyatakan masih aktif. Sebagai UPPS, Pascasarjana Universitas Hamzanwadi memperoleh kepercayaan untuk menyelenggarakan program studi baru yakni S2 Manajemen Pendidikan sesuai SK Mendikbudristek nomor 969/E/O/2023 tertanggal 19 Desember 2023 dengan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan keahlian program studi dan sarana prasarana yang dinilai mencukupi.

Program studi pendidikan dasar dan Program Studi Manajemen Pendidikan program magister pascasarjana Universitas Hamzanwadi memperoleh izin penyelenggaraan pada tahun 2018 sesuai SK Kemristekdikti nomor : 1209/KPT/I/2018. Program magister ini merupakan jenjang pascasarjana pertama yang diselenggarakan oleh Universitas Hamzanwadi dan diawal pendiriannya telah berhasil menerima dan meluluskan mahasiswa yang profesional dibidangnya.

HIngga saat ini, dosen yang homebasednya di program studi sebanyak 5 orang dengan jumlah dosen tetap yayasan yang mengampu mata kuliah berjumlah 22 orang. Seluruh dosen yang dimaksud memiliki kualifikasi S3 dengan bidang keahlian 1) pendidikan dasar, 2) teknologi pembelajaran, 3) manajemen pendidikan, 4) Penelitian dan Evaluasi pendidikan, 5) pendidikan IPA, 6) pendidikan IPS, 7) pendidikan bahasa Indonesia, dan 8) Pendidikan Matematika. Di awal berdirinya, program studi ini telah memiliki 5 bidang keahlian/konsentrasi yakni : 1) Bahasa Indonesia SD, 2) Matematika SD, 3) IPA SD, 4) IPS SD, dan 5) Guru kelas.